KEJAKASAAN RI, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, rencananaya akan diperiksa di kejaksaan agung pada hari Senin, 24 Juli 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan pihak kejaksaan agung sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Airlangga pada hari Kamis (20/07/2023).
Namun, apakah ada kemungkinan Airlangga juga akan dimintai keterangan untuk kasus lain seperti kasus BTS yang telah menetapkan Mantan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka.
Sampai saat ini tim penyidik kejaksaan, belum memeriksa Airlangga untuk perkara lain di luar dugaan korupsi CPO atau minyak mentah.
Baca Juga: Momen Warga Ngobrol Bareng Wagub Jatim Emil Dardak dan Ketua TP PKK, Arumi Bachsin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.