JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gelar Perkara melakukan penelusuran ke lokasi TKP, di mana pelaku membunuh korban.
Tepat di Jalan Cemara Iv, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Rumah kontrakan 20 pintu ini menjadi saksi atas pembunuhan kepada wanita hamil tersebut.
Pasca penggeledahan oleh pihak kepolisian, rumah dalam keadaan kosong.
Kopi diletak di bagian depan rumah untuk menetralisir bau dari jenazah, yang diperkirakan telah meninggal dunia selama beberapa hari.
Garis polisi masih terpasang di rumah pembunuhan.
Menyengat. Begitulah kesaksian Amelia, salah seorang tetangga pasca pembunuhan dilakukan.
Saat ditemui tim gelar perkara di lokasi, Amelia, tetangga rumah korban.
Mengaku mencium bau yang menyengat, yang berasal dari 1 rumah.
Mencurigai adanya kejanggalan, tetangga pun melaporkan hal ini kepada pengurus warga untuk diteruskan kepada kepolisian.
Penemuan sosok jenazah wanita hamil pun mengejutkan warga.
Pasalnya korban dan pelaku baru saja menempati kontrakan tersebut dan mengaku sebagai pasangan suami istri.
Amelia pun menuturkan bahwa mereka cenderung tertutup dan tidak banyak berinteraksi dengan tetangga lainnya.
Nur Istiqomah, penanggung jawab kontrakan mengatakan, baik pelaku dan korban pada awalnya mengetahui kontrakan tersebut melalui iklan di media sosial yang di posting olehnya.
Tidak lama setelahnya, salah seorang dari mereka menghubungi dirinya dan langsung memberikan DP tanda jadi kontrak.
Nur juga mengatakan, sesaat menempati kontrakan, kedua dari mereka tidak kunjung memberikan identitas diri sebagai salah satu syarat untuk menempati suatu kontrakan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Daring dengan Racun, Ini Motifnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.