JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menanggapi pesan Presiden Jokowi agar menjaga tingkat kepercayaan publik.
Menurut Jokowi, Kejagung harus menghindari praktek tidak terpuji yang bisa mencoreng institusi aparat penegak hukum.
Diketahui pada Agustus 2022 lalu, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung ada di angka 75,3 persen. Tetapi, pada 2023, meningkat menjadi 81,2 persen.
Jokowi pun mewanti-wanti Kejagung menjadi aparat penegak hukum yang bersih dan terus meningkatkan akuntabilitas.
Video editor: Febi Ramdani
Baca Juga: [FULL] Sambutan Jokowi di Hari Bhakti Adhyaksa ke-63: Beri Pesan hingga Apresiasi Kinerja Kejaksaan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.