Kompas TV video vod

Ini Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD

Kompas.tv - 22 Juli 2023, 17:55 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatan senilai Rp 5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD

Salah satu alasannya, keduanya merupakan almamater di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

“Bapak Mahfud MD ini pertama orangnya baik, beliau ini orang baik, di sisi lain ternyata beliau ini dengan klien kami satu almamater di HMI,” kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.

Video editor: Febi Ramdani

Baca Juga: Respons Mahfud Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x