JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung telah memeriksa 550 saksi terkait perkara korupsi proyek BTS 4G Program Bakti Kementerian Kominfo.
Kejagung juga akan ikut melakukan assesment kelanjutan proyek tersebut.
Para saksi diperiksa Kejagung terkait pengerjaan proyek oleh konsorsium perusahaan, sekaligus menelusuri aliran dana realisasi proyek BTS 4G Kominfo.
Kamis (20/7/2023) kemarin, penyidik dari Jampidsus memeriksa 7 saksi dari swasta.
Kejagung juga mengaku sudah menerima Surat Permintaan Asistensi membantu pengawasan realisasi proyek tersebut.
Baca Juga: TNI AL Pastikan Amunisi yang Ditemukan di Nusakambangan dari Kapal Perang Dunia II
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.