JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menyelenggarakan seleksi hakim ad hoc tahap ke dua puluh untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sebanyak 283 calon hakim ad hoc dari seluruh Indonesia mengikuti seleksi tahun ini.
Untuk pelaksanaan seleksi hakim dilakukan pada masing-masing provinsi yang membutuhkan posisi hakim ad hoc tipikor.
Salah satu tempat penyelenggaraan dilaksanakan di aula utama, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, untuk menyeleksi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta.
Agenda seleksi hakim ad hoc ke-20 ini, dibuka langsung oleh Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Suhadi yang didampingi oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto, dan Panitera MA, Ridwan Masyur.
Dari Perwakilan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Heru Pramono.
Sebanyak 47 calon hakim ad hoc ikut mengikuti seleksi tertulis pada seleksi hakim ad hoc di Jakarta.
Dalam pembukaan seleksi, Ketua Kamar Pidana MA, Suhadi mengatakan seleksi dilakukan untuk mendapatkan hakim ad hoc tipikor yang berkredibilitas tinggi dan kompeten.
Oleh karena itu, Suhadi berharap agar peserta bersaing secara sehat dalam ujian tertulis yang dilakukan kurang lebih selama tiga jam ini.
Selain seleksi hakim ad hoc Tipikor di Jakarta, seleksi serupa juga dilaksanakan di ruang sidang utama, Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat.
Sebanyak 23 peserta mengikuti seleksi ujian tertulis calon hakim ad hoc tipikor tahap 20 tahun 2023.
Baca Juga: Gandeng PT POS Indonesia, Urusan Surat Menyurat MA akan Lebih Efektif dan Efisien! - MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.