JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas mendengarkan keterangan Ahli Saraf Dokter Rumah Sakit Mayapada.
Sidang kali ini menjadi kesempatan terakhir Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli memberatkan kedua terdakwa.
Yang hadir memberi keterangan adalah dokter yang menangani David Ozora sejak masuk di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.
Dokter Yeremia Tatang adalah ahli yang dihadirkan jaksa untuk memberatkan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Yeremia menangani David selama dirawat 50 hari lebih.
Baca Juga: Menkominfo Budi Terheran-Heran, 337 Juta Data WNI Bocor, Lebih Banyak dari Penduduk Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.