Kompas TV video vod

Ayah Pembunuh Anak di Depok Divonis Mati, Jaksa Apresiasi Hakim

Kompas.tv - 20 Juli 2023, 21:05 WIB

DEPOK, KOMPASTV - Rizky Noviandi, Ayah yang membunuh anaknya di Tapos Depok divonis hukuman mati oleh PN Kota Depok.

Sidang pembacaan putusan digelar pada Kamis (20/7). Jaksa apresasi putusan hakim yang sama dengan tuntutan jaksa.

Hukuman mati dijatuhkan demi mencegah hal serupa terjadi kembali, khususnya di Depok.

Pihak terdakwa langsung ajukan bandin atas putusan vonis mati tersebut.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 1 November 2022 di rumahnya, di kawasan Jatijajar, Tapos, Depok, Jawa Barat.

Video Editor: Febi Ramdani

Baca Juga: Lolos dari Vonis Mati, 2 Oknum Prajurit TNI Penyelundup Sabu 75 Kg Menangis!

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x