JAKARTA, KOMPAS.TV - Masih ingat dengan kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak akibat obat batuk sirop beberapa waktu lalu?
204 orang anak dinyatakan meninggal dunia akibat gagal ginjal akut, sementara yang selamat terancam masa depannya suram, karena mengalami kelumpuhan dan dampak jangka panjang.
Bagaimana temuan tim pencari fakta terhadap kasus gagal ginjal akut pada anak?,
Dan haruskah pemerintah membayar ganti rugi sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pada keluarga korban?
Untuk mengulasnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Mufti Mubarok, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, (BPKN), Safitri Puspa Rani, orang tua korban, dan Septiana Juwita Sari, orang tua anak penyintas gagal ginjal akut, di Program Sapa Indonesia Malam.
Baca Juga: KAI Bantah Hoaks dan Ungkap Kondisi Terkini Masinis KA Brantas usai Tabrakan dengan Truk di Semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.