JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan rekening pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah diblokir PPATK.
PPATK menyebut, pemblokiran rekening itu dilakukan agar pihak kepolisian bisa melakukan, penelusuran dan mengetahui aliran dana, yang diduga terkait pencucian uang.
PPATK telah menganalisis kepemilikan ratusan rekening pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Juga: Panji Gumilang Dilaporkan Selewengkan Zakat Ponpes Al Zaytun, Bareskrim: Alat Bukti Sedang Didalami
PPATK akhirnya memblokir ratusan rekening milik Panji Gumilang, yang terindikasi tindak pidana pencucuian uang.
Sesuai kewenangannya, PPATK bisa melakukan pemblokiran, untuk mencegah Panji Gumilang memindahkan dana yang diduga terkait pencucian uang.
Sementara itu pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang protes soal pemblokiran rekening Yayasan Al Zaytun.
Di hadapan santrinya, Panji Gumilang menegaskan dana yang masuk ke Al Zaytun dari honor dan juga dana BOS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.