JAKARTA, KOMPAS.TV - Soal dugaan pencucian uang di Al-Zaytun, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan ratusan rekening milik Panji Gumilang sudah diblokir dan diperiksa.
Saat ini kasus tersebut tengah diproses polisi.
Baca Juga: Nama Anaknya Dicoret dari Paskibraka Nasional, Ibu Doni: Saya Kecewa Anak Saya Digantikan Orang Lain
Mahfud MD juga menegaskan, dengan keluarnya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus penodaan agama Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.
Menurut Mahfud dalam SPDP sudah dijelaskan adanya inisial dan orang yang diduga terlibat pidana.
Baca Juga: Motif Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Sleman dan Polisi Sebut Ada Kegiatan Tak Wajar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.