KOMPAS.TV - Lahan kosong ini yang tersisa hanyalah tangga saja, tempat ini merupakan saksi bisu pelanggaran HAM berat masa lalu. Tragedi ini adalah masa pemberlakuan daerah militer di Aceh pada tahun 1989 hingga 1998.
Di Rumah Geudong inilah, para TNI melakukan pengawasan terhadap masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saat sedang menjalankan operasinya, tidak sedikit anggota TNI yang melakukan berbagai tindak kekerasan terhadap para warga.
Hasil penyelidikan di rumoh geudong adanya pelanggaran HAM berat. Kekerasan seksual, perampasan kekuasaan, hingga pembunuhan. Akhirnya, pada 20 Agustus 1998, massa membakar Rumah Geudong.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.