JAKARTA, KOMPAS.TV - PPATK telah menganalisis kepemilikan ratusan rekening Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Juga: Polri Beli Pesawat Boeing 737 Bekas dari Irlandia dengan Harga Rp 1 Triliun, Wajar atau Tidak?
PPATK akhirnya memblokir ratusan rekening milik Panji Gumilang, yang terindikasi tindak pidana pencucian uang.
Sesuai kewenangannya, PPATK bisa melakukan pemblokiran, untuk mencegah Panji Gumilang memindahkan dana yang diduga terkait pencucian uang.
Baca Juga: Didampingi Susi Pudjiastuti, Prabowo Subianto Lepas Ratusan Anak Penyu di Pantai Barat Pangandaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.