TANGERANG, KOMPAS.TV - Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten bersama sejumlah stack holders mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan diberangkatkan ke sejumlah wilayah di Asia Tenggara, Arab Saudi, dan Afrika.
Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang oleh polresta Bandara Soekarno-Hatta terhitung sejak Januari hingga bulan Juli tahun 2023.
Dalam rentang waktu tersebut Polresta Soetta bersama sejumlah stack holder berhasil menyelamatkan sebanyak 374 korban perdagangan orang.
Dalam pengungkapan ini polisi menangkap 17 orang tersangka dan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: TKW Cianjur Jadi Korban TPPO, Disekap di Dubai, Dijadikan Budak Seks
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.