Kompas TV video vod

Kejagung: Uang Rp 27 Miliar Diserahkan Orang Berinisial "S"

Kompas.tv - 13 Juli 2023, 22:39 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebut, orang yang menyerahkan uang Rp 27 miliar ke Kantor Pengacara Maqdir Ismail Berinisial S.

Namun motif dan latar belakang S belum diketahui.

Kejaksaan agung masih mendalami asal usul dan kaitan uang ini dengan perkara yang ditangani kejagung.

Sebelumnya, Pengacara salah satu terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Maqdir Ismail, datang ke kejaksaan agung, untuk mengembalikan uang Rp 27 miliar.

Maqdir menyatakan uang Rp 27 miliar ini, diserahkan untuk kepentingan kliennya Irwan Hermawan. 

Baca Juga: Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Dana PEN!

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x