KOMPAS.TV - KPK menetapkan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka kasus suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Muna dan di kediaman pribadi tersangka.
Selain Bupati Muna, KPK juga turut menetapkan satu pihak swasta sebagai pemberi suap.
Kedua tersangka dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.
Hingga saat ini proses penyidikan telah dimulai dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.