Kompas TV video vod

[FULL] Keterangan Kejagung Usai Maqdir Ismail Serahkan Uang Rp27 Miliar, Sebut Sosok Inisial S

Kompas.tv - 13 Juli 2023, 19:43 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima uang sebesar USD 1,8 juta atau setara dengan Rp27 miliar yang diduga terkait kasus korupsi proyek BTS Kominfo.

Uang tersebut diserahkan oleh Maqdir Ismail yang merupakan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo bernama Irwan Hermawan.

Kejagung menyebut uang tersebut diterima Maqdir berasal dari seseorang berinisial S.

"Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi pada Kamis, (13/7/2023).

Baca Juga: [FULL] Maqdir Ismail Usai Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Kominfo?

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x