DEMAK, KOMPAS.TV - Kepala Desa Kucir ditangkap polisi saat razia penyakit masyarakat di kawasan Kampung Stasiun Demak Kota.
Tersangka ditangkap saat karaoke disertai pesta miras bersama 4 perempuan pemandu musik.
Tersangka lansung digiring polisi ke Polres Demak untuk menyidikan lanjutan.
Polisi mengungkap modus Kades yaitu menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi.
Kepala Desa Kuncir Wonosasalam Demak kini hanya bisa menyesali perbuatannya.
Dihadapan polisi ia berdalih uang hasil korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 200 juta tidak ia digunakan untuk karaoke atau berjudi melainkan menanam bawang merah.
Baca Juga: Di Beberapa Lokasi di Jakarta, Terpasang Baliho Besar Anies-AHY, Demokrat: Arahan DPP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.