JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Mahkamah Agung kembali tercoreng dengan kasus suap perkara.
Kali ini yang terjerat kasus suap adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Hasbi diduga menerima uang Rp 3 miliar untuk mengawal gugatan perdata yang diajukan debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Semarang.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Hasbi menggunakan sejumlah kode untuk meminta suap dalam kasus ini.
Kasus korupsi yang menjerat seorang Sekretaris MA bukan yang pertama.
Sebelumnya ada nama Nurhadi, Sekretaris MA yang terjerat suap dan gratifikasi Rp 83 miliar bersama menantunya
Baca Juga: Bawa Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung, Maqdir: Saya Penuhi Janji Kembalikan Uang dari Irwan!.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.