Kompas TV video laporan khusus

KPK Resmi Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono | Laporan Khusus

Kompas.tv - 13 Juli 2023, 16:40 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

KOMPASTV - Sementara, hanya berselang dua bulan setelah mengklarifikasi hartanya, eks kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ditahan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. KPK mengungkap akal-akalan Andhi Pramono dalam menyembunyikan gratifikasi yang diterimanya dari pengusaha.

KPK menyangkakan Andhi dengan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider, Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Andhi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 28 miliar.
 

Saksikan selengkapnya di : https://youtu.be/W4g3VQUX0cU

Saksikan pula program Laporan Khusus setiap Selasa jam 21.30 WIB di KompasTV.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x