JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan hasil temuan PPATK terhadap rekening Panji Gumilang, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Survei Cawapres LSI: Erick Thohir Ungguli Ridwan Kamil, Sandiaga, hingga AHY!
Mahfud menyebut ada 145 rekening yang sudah dibekukan karena diduga berkaitan dengan kegiatan Al-Zaytun.
Mahfud MD, juga mengungkapkan adanya penyalahgunaan kekayaan pondok pesantren yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang beserta keluarganya.
Mahfud menyebut hasil temuan Badan Pertanahan Nasional ada kepemilikan tanah atas nama Panji Gumilang, istri, hingga anak yang jumlahnya mencapai 295 sertifikat.
Baca Juga: Jokowi Periksa Kesiapan Stadion Si Jalak Harupat untuk Pildun U-17
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.