JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, pada hari Rabu, (12/7/2023).
Hasbi akan menjalani penahanan 20 hari kedepan di Rutan KPK.
"Dalam hal kepentingan untuk penyidikan maka tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka HH (Hasbi Hasan) ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri pada Konferensi Pers Rabu, (12/7/2023).
Hasbi Hasan terlihat telah mengenakan rompi oranye dalam Konferensi Pers tersebut.
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap Penanganan Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.