JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, mengapresiasi disahkannya undang-undang kesehatan.
Jokowi yakin, pengesahan aturan itu mampu jadi bagian reformasi di bidang pelayanan kesehatan.
Serta berharap, kekurangan dokter di berbagai daerah di Indonesia, bisa segera dipenuhi.
Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan rancangan undang-undang kesehatan menjadi undang-undang.
DPR menetapkan RUU kesehatan dalam program legislasi nasional pada Februari 2023.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang, Menkes: UU Jamin Pelayanan Kesehatan Lebih Baik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.