JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah pembantaran penahanan, terdakwa suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali menjalani sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Lukas Enembe menjalani pemeriksaan dan perawatan di RSPAD Gatot Subroto setelah majelis hakim mengabulkan permohonan terdakwa untuk mendapatkan penanganan medis yang optimal.
Kuasa hukum Lukas Enembe, OC Kaligis mengatakan kondisi kliennya saat ini masih alami bengkak di kaki dan belum bisa bicara secara sempurna.
“Kalau masih sakit iya, tapi kalau untuk dirawat nggak usah dirawat di RSPAD. Bagaimana selanjutnya nanti Anda ikuti sendiri, karena dia punya ginjal itu masih stadium kelima. Kemudian ada yang lain juga nanti kan kelihatan jalannya kakinya masih membengkak,” ujarnya.
Selain itu, Kaligis mengatakan Enembe tidak bisa berlama-lama di sidang.
“Kalaupun sampai dipaksakan sidang, saya kira lebih lama satu jam,” ungkapnya.
Baca Juga: Jaksa Sampaikan Hasil Medis Enembe Usai Dirawat di RS: Dalam Keadaan Sehat!
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.