JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelarian si kembar, Rihana-Rihani pelaku penipuan iphone berakhir.
Polisi akhirnya menangkap Rihana-Rihani di sebuah apartemen di Gading Serpong, Tangerang, kemarin.
Saat diperiksa, si kembar Rihana-Rihani sempat menyebut adanya pelaku tambahan dalam kasus penipuan ini.
Namun setelah ditelusuri, ternyata pengakuan kedua tersangka ini tak terbukti dan fiktif belaka.
Polisi juga menungkap si kembar kerap berpindah-pindah tempat persembunyian.
Mereka bertahan hidup selama buron dengan menggunakan uang sisa dari para korban penipuan.
Pihak keluarga juga sempat memberikan uang untuk kedua tersangka.
Rihana-Rihani resmi dilaporkan ke polisi pada 22 Juni 2022 dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Keduanya menjadi tersangka kasus penipuan pre order iphone senilai Rp35 miliar.
Modus tersangka si kembar ini yaitu menawarkan iphone murah kepada para korban.
Namun setelah para korban menyetorkan uang, iphone yang dijanjikan tak kunjung datang.
Baca Juga: Usut Penipuan Skema Ponzi Si Kembar Rihana-Rihani, Begini Kata Polisi...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.