JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca penggrebekan, kondisi kontrakan praktik aborsi ilegal tampak sepi.
Tim Gelar Perkara mendatangi TKP secara langsung.
Ditemukan sejumlah saluran pembuangan dibongkar oleh pihak kepolisian untuk menelisik kasus lebih dalam, serta mencari jaringan manusia pasca dilakukannya aborsi, yang diduga dibuang pada saluran pembuangan.
Tim Gelar Perkara berbincang secara langsung dengan Ketua RT setempat.
Usman, Ketua RT yang menjabat di area tersebut mengungkapkan, para pelaku ini tidak pernah memberikan identitas diri mereka pasca mengontrak rumah tersebut.
Menurut Ketua RT, pelaku telah tinggal di rumah tersebut dalam kurun waktu hampir dua bulan.
Berdasarkan laporan warga yang diterimanya, rumah korban kerap didatangi para wanita, dan disinyalir merupakan tempat penampungan tenaga kerja wanita ilegal.
Atika, tetangga pelaku juga mengaku kerap melihat tamu wanita datang ke rumah tersebut.
Pelaku juga dinilai cenderung tertutup dan tidak pernah berinteraksi dengan para tetangga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin mengatakan telah membekuk 9 orang pelaku di kontrakan tersebut.
Di antaranya eksekutor, pelaku, supir, ART, pasien aborsi ilegal serta 1 orang kekasih dari pasien.
Dua diantara pelaku merupakan residivis kasus serupa pada jaringan Cikini, Jakarta Barat.
Komunikasi keduanya kembali terjalin pada bulan Maret 2023, pasca lepas dari bui.
Baca Juga: Jaringan Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Utama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.