Kompas TV video vod

Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp28 M, Mantan Komisioner KPK: Saya Yakin Bukan Hanya Itu Saja!

Kompas.tv - 8 Juli 2023, 18:32 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, akhirnya ditahan KPK, setelah dua kali menjadi tersangka yakni perkara gratifikasi dan pencucian uang.

Terungkap, perannya sebagai broker pengusaha ekspor-impor dan bagaimana ia menyembunyikan suap yang ia peroleh.

KPK menduga Andhi Pramono menerima gratifikasi, atas perannya sebagai broker kegiatan ekspor-impor.

Andhi sedikitnya menerima fee Rp28 miliar selama periode 2012 hingga 2022.

Andhi memperoleh imbalan fee dari pengusaha, yang mendapat rekomendasi kemudahan ekspor-impor.

KPK juga menemukan banyak pelanggaran kepabeanan, dari rekomendasi yang dibuat Andhi.

Baca Juga: KPK Sebut Andhi Pramono Manfaatkan Jabatan Jadi Broker Ekspor Impor Pengusaha!


.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x