JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk menelusuri transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, serta rekening milik Al-Zaytun.
Baca Juga: Pendiri Al Zaytun Bongkar Panji Gumilang Dapat Uang, Bikin Panti Asuhan hingga Sebar Peminta-minta
Tim yang dibentuk oleh Bareskrim Polri ini salah satunya untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hasil analisis soal kasus transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening atas nama Panji Gumilang.
Selain itu, dalam proses penyidikan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga akan memeriksa sejumlah saksi ahli.
Sebelumnya, PPATK memblokir 256 rekening diduga milik Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang terdaftar dengan 6 nama yang berbeda.
Baca Juga: Ricuh, Unjuk Rasa di Ponpes Al-Zaytun, Massa Desak MUI Keluarkan 'Fatwa Sesat' Panji Gumilang
Pemblokiran rekening untuk memeriksa ada tidaknya unsur pidana yang terkait dengan rekening milik Panji Gumilang.
Sebelumnya, temuan 256 rekening milik panji awalnya diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud menyebut ada 256 rekening atas nama Panji Gumilang, dan 33 rekening atas nama Pondok Pesantren Al Zaytun, yang sedang dianalisis PPATK karena traksaksinya dinilai mencurigakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.