JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengunjung Blok M Square, Jakarta Selatan, mengeluh harus membayar dua kali karena dipalak oleh juru parkir liar.
Sementara, pihak Dishub menyenbut pembayaran parkir bagi pengunjung hanya sekali.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan, pembayaran parkir di kawasan Blok M Square hanya dikenakan di gerbang parkir Blok M Square, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Tertibkan Truk Batu Bara yang Parkir Liar di Bahu Jalan
Untuk mencegah pungutan liar di area Blok M Square, Dishub DKI menyiagakan petugas pengawasan dan memasang spanduk imbauan warga membayar parkir di gerbang resmi.
Sementara, setelah ditegur Dishub DKI Jakarta, pembayaran parkir 2 kali masih terjadi di Blok M Square.
Pengunjung bayar parkir yang diminta juru parkir dan di gerbang pintu keluar.
Baca Juga: Parkir Sembarangan di Stasiun Gambir Jakpus, Pengemudi Ojol Kena Razia
Sejumlah pengunjung masih diminta uang parkir oleh juru parkir.
Tidak hanya gedung pusat perbelanjaan, di Blok M Square, juga terdapat sejumlah toko dan resto di ruko-ruko yang di depannya turut menjadi area parkir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.