JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter yang merawat David bersaksi di sidang kasus Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum adalah dokter yang merawat David Ozora di Rumah Sakit Medika Permata Hijau usai dianiaya Mario Dandy.
Dokter menyebut, korban mengalami kekacauan motorik akibat penganiayaan, dimana gerakan tubuh tidak bisa dikendalikan atau kejang-kejang.
Kondisi ini dialami David sampai dipindah ke rumah sakit lain.
Baca Juga: Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.