JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi sedang mendalami adanya jaringan praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta.
Dari 9 tersangka yang telah ditetapkan, ada dua tersangka utama.
Baca Juga: Polisi Sisir Rumah Aborsi Ilegal di Kemayoran, Cari Bukti Janin yang Diduga Masih Tertinggal
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, para tersangka memulai praktik aborsi ilegal ini dengan sistem daring, lalu mengumpulkan pasien di satu tempat.
Lewat pemeriksaan digital forensik, polisi berupaya mengetahui komunikasi yang dilakukan oleh para tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.