JAKARTA, KOMPASTV - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Mario Dandy Satriyo mengakui mengganti pelat nomor Rubicon B 120-DEN yang dikendarainya saat menganiaya David.
"Saudara juga yang menyuruh saudara Shane untuk mengganti nomor polisinya ?" tanya hakim di PN Jaksel, Selasa (4/7/2023).
"Saya menyuruhnya ke AG sama Shane, ya dua-dua nya saya suruh," jawab Mario.
Mario mengakui saat itu tengah memakai pelat palsu yaitu Rubicon B-120 DEN.
Baca Juga: Ayah David Ungkap Kejanggalan di Awal Kasus, Klaim Asuransi Ditolak Hingga Plat Rubicon Berubah
Mario membantah mengganti pelat palsu khusus untuk menganiaya David.
"Sejak kapan Saudara pakai itu ?" tanya hakim.
"Sejak bulan Desember, Yang Mulia," jawab Mario.
"Bukan pada saat untuk kepentingan menemui David ?" tanya hakim.
"Apa maskudnya ganti-ganti pelat palsu itu ?" tanya hakim.
"Biar keren aja, Yang Mulia," jawab Mario.
Video Editor: Bara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.