Kompas TV video vod

Ajukan Eksepsi, Penasihat Hukum Plate Sebut Dakwaan JPU Tak Berdasarkan Fakta!

Kompas.tv - 4 Juli 2023, 21:46 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate hari ini menyampaikan nota keberatan atau eksepsi, terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Dalam nota keberatan disebutkan, Johnny G Plate tidak pernah memiliki niat, untuk melakukan korupsi.

Dalam eksepsi yang dibacakan penasihat hukumnya, Johnny G Plate menilai dakwaan jaksa tidak bersadarkan fakta.

Penasihat hukum Johnny G Plate bahkan menyatakan dakwaan jaksa bertentangan dengan hasil penyidikan.

Selain itu, penasihat hukum mengatakan, Johnny G Plate tidak pernah memiliki niat sedikitpun untuk melakukan tindak korupsi.

Baca Juga: Hakim Pemimpin Sidang Plate Tegaskan Tak Ada Tendensi Politik dalam Sidangnya!

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x