Kompas TV video vod

Mahfud Ungkap Polemik Ponpes Al-Zaytun Ditangani Polri Hingga Gubernur Jabar

Kompas.tv - 4 Juli 2023, 06:36 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkap ada 3 bagian penyelesaian kasus dugaan penistaan agama, oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Pandji Gumilang.

Mahfud menegaskan, penanganan kasus terbagi menjadi 3 bagian. Yaitu, untuk tindak pidana atau masalah hukum akan ditangani oleh Polri.

Baca Juga: Jerat Pidana Intai Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun, Bagaimana Nasib para Santri?

Lalu urusan keamanan, sosial, dan politik akan ditangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil serta aparat.

Dalam waktu bersamaan, administrasi pendidikannya pun tetap akan dipantau dan dibina oleh pemerintah.

Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia Ungkap Opini Masyarakat Terkait Kasus Korupsi Plate

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x