JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap praktik yang dilakukan tersangka aborsi illegal di Kemayoran Jakarta Pusat.
Para tersangka menggugurkan janin pasiennya hanya membutuhkan waktu lima hingga sepuluh menit.
“Pengakuan dari (tersangka) SM untuk mengerjakan satu pasien cukup membutuhkan waktu lima hingga sepuluh menit,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin ditemui di lokasi, Senin (3/7/2023).
“Kemudian diistirahatkan, dibuatkan teh manis , minum teh manis, tidur-tidur sebentar," sambungnya.
Oleh karena itu, Komarudin menyampaikan pihak RT setempat mengira kedatangan pasien hanya sebatas bertamu.
"Bahkan di ruang sebelah itu mohon maaf seperti tempat sunatan masal, jadi satu kasur digunakan tiga pasien yang masih pendarahan. Kemudian diberi teh manis, udah agak seger maka dibawa pergi. Waktunya singkat sekali ya, pak RT juga melihat seperti tamu biasa," ujarnya.
Baca Juga: Cari Bukti, Polisi Bongkar Septic Tank Rumah Aborsi Ilegal di Kemayoran Jakarta
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.