JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara soal kabar transaksi Rp300 miliar yang disebut melibatkan mantan penyidik KPK
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, eks penyidik KPK itu mengaku transaksi Rp300 miliar terkait bisnis sebelum bergabung di KPK dan membantah menyangkut jabatannya sebagai penyidik.
Isu adanya transaksi Rp300 miliar itu pertama kali diungkap mantan penyidik KPK Novel Baswedan dalam tayangan podcast miliknya yang ia sebut merujuk data dari Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan melalui podcast miliknya berjudul deretan kasus menjerat pimpinan KPK menyebut, ada eks pegawai KPK di bidang penindakan memiliki transaksi Rp300 miliar.
Novel mengaku, temuannya merujuk data PPATK dan eks penyidik KPK itu sempat diperiksa dewan pengawas KPK, namun kemudian mengundurkan diri.
Baca Juga: Soal Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Eks Kepala PPATK: Pelakunya Enggak Mungkin Sendiri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.