KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan ada salah satu pegawai di Bidang Administrasi yang diduga memotong anggaran perjalanan dinas pegawai KPK.
Atas aksi pegawai KPK ini negara dirugikan hingga mencapai Rp550 juta.
Aksi pemotongan anggaran perjalanan dinas yang diduga dilakukan oleh pegawai KPK ini awalnya diungkap oleh atasan hingga dilaporkan ke pihak Inspektorat KPK.
Baca Juga: Persiapan Penyembelihan Kurban Sapi 1 Ton oleh Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin di Istiqlal
KPK telah menonaktifkan pegawai KPK yang diduga melakukan pemotongan anggaran perjalanan dinas pegawai KPK untuk proses pemeriksaan dan penyidikan.
KPK juga telah melaporkan dugaan pemotongan anggaran oleh pegawai KPK ini ke Deputi Penindakan dan Dewan Pengawas KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.