Kompas TV video vod

Dakwaan Ungkap Fakta Baru Korupsi BTS Kominfo, Proyek Tanpa Kajian Hingga Plate Minta Jatah Bulanan

Kompas.tv - 27 Juni 2023, 23:46 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate Hari Selasa (27/6) ini menjalani sidang perdana. Plate disidang bersama dua terdakwa lain, Dirut Utama Bakti Kominfo, Anang Ahmad Latif dan Tenaga Ahli dari UI, Yohan Suryanto.

Mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate, menjalani sidang perdana kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Baca Juga: Korban TPPO di Thailand Dipulangkan, 4 Tersangka Ditahan

Dari dakwaan jaksa, terungkap Plate meminta uang Rp500 juta perbulan dari proyek BTS 4G ini.

Mantan Menteri Kominfo, Johhny G Plate menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Dalam dakwaannya jaksa menyebut plate menyetujui Proyek BTS 4G untuk 7.900-an desa, tanpa melalui kajian yang valid.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x