KOMPAS.TV - Kurang dari sebulan, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri, menangkap 623 tersangka TPPO.
Penangkapan tersangka ini terhitung sejak 5 hingga 25 Juni 2023.
Karopenmas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan 536 laporan yang masuk.
Dari situ, polisi mengembangkan kasus dan akhirnya menahan 623 tersangka dan menyelamatkan 1.789 orang korban TPPO.
Baca Juga: Ungkap Fakta Korupsi BTS 4G, Jaksa: Plate Dapat Fasilitas Golf dan Hotel di Eropa
Modus yang dilakukan tersangka TPPO mulai dair penipuan pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga, eksploitasi anak, hingga PSK.
Ramadhan juga menyebut penangkapan tersangka TPPO ini bersamaan dengan kerja sama seluruh Polda di tanah air.
Karena kebanyakan korban berasal dari daerah dan tertipu iming-iming bekerja di luar negeri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.