KOMPAS.TV - Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe diduga berjudi di Singapura menggunakan dana APBD.
Terungkap, uang judi Enembe berasal dari sebagian dana operasional gubernur, yang mencapai Rp1 triliun per tahun.
Inilah tumpukan uang Rp81,6 miliar hasil pencucian uang Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe yang dipamerkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain uang puluhan miliar rupiah, KPK juga memperlihatkan sejumlah aset Lukas Enembe lainnya yang turut disita, yakni uang dalam dollar Amerika dan Singapura, emas batangan, dan mobil mewah.
Dengan 27 barang bukti ini, Lukas Enembe kembali dijerat dengan Pidana Tindak Pencucian Uang.
KPK menduga melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, hingga mengubah bentuk mata uang, untuk menyamarkan asal usul dan peruntukan sumber dana.
Terkait pencucian uang, KPK menemukan aliran dana dari APBD Papua yang diduga dipakai Enembe berjudi di Singapura.
KPK menduga dana judi banyak bersumber dari dana operasional Gubernur yang nilainya Rp1 triliun per tahun.
Sebagian besar dana operasional itu, dipakai untuk anggaran makan minum, yang belakangan setelah dikroscek ditemukan banyak yang fiktif.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe telah lebih dulu didakwa kasus dugaan korupsi.
Enembe kini tengah menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana gratifikasi dan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.