JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus penganiayaan berat anak David Ozora kembali berlanjut.
Hari ini, dua mantan kekasih Mario Dandy, anak AG dan Anastasia Pretya Amanda dijadwalkan hadir sebagai saksi.
Anak AG dihadirkan sebagai saksi di ruang sidang untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas karena hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menolak permohonan sidang daring dari Kuasa Hukum Anak AG.
Anak AG telah menjadi terpidana dalam kasus yang sama dan resmi menjalani hukuman 3,5 tahun penjara sejak 14 Juni lalu.
Kasusnya inkrah setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu, Anastasia Pretya Amanda dalam sidang sebelumnya tidak hadir karena alasan kesehatan.
Hari ini, Anastasia lagi-lagi tak akan hadir dalam sidang juga karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Stand Up Abii Ceritakan Suka Dukanya Punya Mertua Bekerja Sebagai Pemandi Mayat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.