BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polresta Banyumas menangkap Rudi ayah kandung dari saksi korban E di sebuah gubug wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan.
Dari keterangan Rudi ada 7 bayi yang dikuburnya. Semua merupakan bayi korban hubungan inses Rudi dan anak kandungnya E.
Polresta Banyumas, Jawa Tengah terus melakukan pendalaman terhadap kasus temuan 4 kerangka bayi yang terkubur di pekarangan warga di Kelurahan Tanjung di Kecamatan Purwokerto Selatan.
Polisi juga menangkap Rudi yang merupakan ayah kandung dari saksi korban perempuan bernisial E.
Rudi mengakui kerangka-kerangka bayi itu dikubur olehnya. Bayi-bayi itu adalah hasil hubungan inses Rudi dengan sang anak E sejak tahun 2013 silam hingga 2021.
Baca Juga: Pembunuh 7 Bayi di Banyumas Ditetapkan Tersangka, Istri Masih Saksi karena Mengaku Diancam Dibunuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.