JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki otoritas untuk mencabut izin akvitias terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Ya, massa mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan tindak lanjut soal polemik yang terjadi di Pesantren Al-Zaytun.
Selain itu, massa juga mendesak Polri memproses Panji Gumilang yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Bareskrim.
Baca Juga: Massa Gelar Aksi Protes Terkait Polemik Al-Zaytun di Depan Kantor Kementerian Agama!
Selain berunjuk rasa, sejumlah perwakilan massa pengunjuk rasa diperbolehkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya.
Bareskrim Polri menyatakan tengah mendalami laporan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang.
Mabes Polri segera membentuk tim bersama Kemenko Polhukam, Kemenag, dan MUI, guna mengusut dugaan penistaan agama di Al-Zaytun.
Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto menambahkan, dari sejumlah bukti yang dilaporkan, sepintas ada dugaan yang mengarah ke penistaan agama.
Sementara Presiden Joko Widodo meminta publik bersabar terhadap proses penanganan Ponpes Al-Zaytun.
Jokowi bilang sudah memerintahkan memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama untuk mendalami apa yang terjadi di dalam Ponpes Al-Zaytun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.