KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis.
Pemusnahan ini sengaja dilakukan keliling, guna transparansi penanganan barang bukti narkotika.
Pemusnahan barang bukti narkotika di antaranya; 123,13 kilogram sabu, 107 gram ganja, dan 1,11 kilogram heroin.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini menunjukkan komitmen kepada rakyat Indonesia dan dunia internasional, bagaimana Indonesia konsisten memerangi narkoba.
Guna transparansi dalam penanganan barang bukti, pemusnahan narkotika dilakukan dengan berkeliling di wilayah Indonesia tidak hanya di Kantor Markas Besar BNN.
Baca Juga: Peluk Istri & Menyesal Jadi Kurir Narkoba, Ojek Asal Kendari Ini Ditangkap Polisi!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.