JAKARTA, KOMPAS.TV - Drama ruko makan jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, memasuki babak baru.
Riang Prasetya, Ketua RT setempat, sekaligus sosok yang memprotes keras ruko yang mencaplok bahu jalan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh para pemilik ruko dan usaha.
Riang dilaporkan atas sejumlah kasus, mulai dari dugaan perusakan lingkungan, pungutan liar, hingga penggelapan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua RT.
Selain itu, Ketua RT juga dianggap melakukan pemalsuan tanda terima penarikan retribusi pedagang yang diterbitkan pengurus RW.
Kepada Jurnalis KompasTV, Riang menjawab, bahwa merupakan hak setiap warga negara untuk membuat laporan ke polisi, demikian pula haknya sebagai terlapor untuk membuktikan dirinya tak bersalah.
Baca Juga: Deretan Pernyataan Ketua RT Pluit Soal Polemik Pembongkaran Ruko Caplok Bahu Jalan
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.