KOMPAS.TV - Ditpolairud Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerja Migran Indonesia yang hendak bekerja di Malaysia secara ilegal.
Perahu yang mengangkut 36 Pekerja Migran Ilegal ini bertolak dari Kabupaten Batubara menuju Malaysia.
Penangkapan ini berawal dari informasi nelayan yang mencurigai aktivitas perahu tersebut yang mengangkut banyak orang.
36 pekerja migran tersebut berasal dari Sumatera, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Nantinya akan diserahkan ke dinas terkait.
Sedangkan, 3 awak kapal menjalani pemeriksaan.
Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang membuat polisi melakukan patroli di Perbatasan Indonesia, Malaysia.
Patroli dimulai dengan menyusuri Sungai Ular, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Wilayah perairan di kawasan Kalimantan Utara mendapat perhatian khusus karena banyak jalur tikus yang bisa digunakan untuk membawa pekerja Indonesia ke Malaysia secara ilegal.
Baca Juga: Dua Bangunan Pabrik Karpet dan Mainan di Kosambi Hangus Terbakar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.