BEKASI, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Bekasi berhasil membongkar kasus perdagangan orang di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku menampung korban, yang diduga akan dijual ginjalnya.
Proses penanganan dugaan penjualan ginjal jaringan internasional ini, masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Polisi menyebut kasus perdagangan orang, yang diduga akan menjual ginjal korbannya, awalnya pelaku menawari korban untuk bekerja ke luar negeri.
Selanjutnya, para korban ditampung di sebuah rumah di Bekasi.
Mereka kemudian akan dibawa ke Kamboja, untuk diambil ginjalnya.
Sementara hingga hari (22/06/2023) ini, polisi telah menetapkan 552 orang sebagai tersangka, dalam kasus perdagangan orang di sejumlah daerah.
Selain itu, polisi berhasil menyelamatkan 1.596 orang korban, yang belum dibawa ke luar negeri.
Baca Juga: Ini Kata Kompolnas soal Kapolri Minta Tes Praktik Sim Zig-zag dan Angka 8 Dievaluasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.