BADUNG, KOMPAS.TV - Sopir taksi peras wisatawan asing di Badung, Bali.
Pelaku meminta uang Rp150 ribu karena korban memilih menggunakan taksi daring.
Pemerasan ini dilakukan sopir taksi konvensional di kawasan Canggu, Bali.
Seperti anda saksikan, pelaku yang awalnya meminta uang Rp200 ribu turun menjadi Rp150 ribu.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap polisi.
Pelaku menganggap wisatawan dilarang memesan taksi daring dan wajib menggunakan taksi konvensional di wilayah itu.
Korban merupakan turis asal Singapura.
Baca Juga: Cerita Wisatawan Tiba-Tiba Bisa Foto Bareng Jokowi di Malioboro
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.