JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi covid-19. Kini Indonesia memasuki masa endemi.
Mulai hari Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pendemi dan memasuki masa endemi.
Jokowi menambahkan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya kasus harian yang mendekati nihil.
Selain itu berdasarkan hasil sero survei, 99 persen masyarakat sudah memiliki antibodi covid-19.
Baca Juga: Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Jokowi Berharap Perekonomian Semakin Baik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.