PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, sempat berbincang langsung dengan emosional kepada 2 pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur yang ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, Banten.
Kedua pelaku tersebut bernama Bacong alias BC dan Ahmad Idris alias AI. Risma juga menyebut bahwa pelaku-pelaku tersebut telah mati rasa.
“Saya ingin tahu saja dia responsnya seperti apa, tapi karena mungkin palaku ini sudah sering melakukan itu,” ujar Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini pada Selasa, (20/6/2023).
Mensos juga mengatakan bahwa para korban kekerasan seksual ini direncanakan segera dibawa ke Rumah Singgah yang terletak di Jakarta, dengan tujuan agar penanganan psikologis mereka dapat maksimal.
Sementara itu, untuk para pelaku, Risma meminta agar diberikan hukuman yang berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Pelaku TPPO Sasar Korban Dominan yang Butuh Perbaikan Ekonomi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.